Allah menganugerahkan al-hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah maka ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).

Saturday 25 February 2012

Setan Spesialis Wudhu'

Dapat kita bayangkan, bagaimana canggihnya seorang pencuri kendaraan bermotor jika setiap hari yang dipelajari dan dikerjakannya adalah mencuri motor. Ada juga pencuri spesialis elektronik, dia paling ahli bagaimana menggondol barang elektronik dari rumah orang yang sedang lengah karena dia memang sudah sering akhirnya menjadi ahli. Bagai orang yang belajar Al-Qur'an, awalnya pasti akan terbata-bata. Jika sudah sering maka akan lancar.


Ternyata iblis juga memeiliki bala tentara yang dibekali ketrampilan khusus dan ditugasi yang khusus pula.  Iblis menggoda manusia setiap lini, dan setiap lini dia siapkan setan-setan yang ‘spesialis' dibidangnya'.

Dalam hal wudhu misalnya, ada jenis setan khusus di wilayah ini. 

Pekerjaannya Setan ini berfokus untuk menggoda orang-orang yang wudhu' sehingga menjadi kacau wudhunya. Setan spesialis wudhu ini disebut Nabi dengan ‘AL-WALAHAN'. Nabi bersabda, 


“Pada wudhu itu ada setan yang menggoda, disebut dengan Al-Walahan, maka hati-hatilah terhadapnya" (HR Ahmad)

Setan ini menggoda tidak hanya mengandalkan satu jurus saja untuk memperdayai mangsanya.  Untuk masing-masing karakter pelaku wudhu, disiapkan satu jurus untuk melumpuhkannya.


Waspadai Setiap Jurusnya 



Jurus Pertama


Sebagian kita dipermainkan setan sehingga sibuk mengulang-ulang lafaz niat. Saking sibuknya mengulang, ada yang rela ketinggalan rakaat untuk mengeja niat.

Niat memang harus dibiasakan bagi setiap hamba yang hendak melakukan setiap aktivitas. Akan tetapi tak ada sedikit keterangan pun dari Nabi yang shahih menunjukkan sunnahnya melafazkan (mengucapkan) niat, karena niat cukup di dalam hati aja gan, tidak diucapkan 


Bahkan tidak ada dalil sekalipun berupa hadits dha’if, mursal, atau yang terdapat di musnad maupun perbuatan sahabat Rasulullah yang menunjukkan keharusan atau sunnahnya melafazkan niat.


Dalil yang biasa dipakai adalah hadits Nabi "إنما الأعمال بِالنيات" Hadits ini tidak menunjukkan sedikitpun akan perintah melafazkan niat. 


Jika hadits ini dimaknai sebagai yang dilafazkan, berarti untuk setiap amal shalih baik menolong orang tenggelam, belajar, bekerja dan aktivitas lain menuntut dilafazkan. 


Namun Imam Syafi'i memperbolehkan melafadzkan niat untuk memperkuat, yang perlu diingat bahwa melafazkan hanya sebagai perantara bukan tujuan.
Boros Menggunakan Air

Asal-asalan adalah jurus setan yang diarahkan bagi orang-orang yang malas. Sedangkan untuk orang yang antusias dan bersemangat, ‘al-Walahan' memiliki jurus yang lain. Yakni dia menggoda agar orang yang wudhu terlampau boros menggunakan air. Timbullah asumsi bagi orang yang berwudhu, semakin banyak air, semakin sempurna wudhunya.


Padahal anggapan ini bertentangan dengan sunnah. Bahkan Nabi mengingatkan ummatnya akan hal itu. Beliau bersabda :

“Sesungguhnya akan ada diantara umat ini yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa."(HR Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasa’i).

Ada pula hadits menyebutkan, tatkala Nabi melewati Sa’ad yang tengan berwudhu beliau bersabda,

“Jangan boros menggunakan air". Sa’ad bertanya, “Apakah ada istilah pemborosan dalam air?". Beliau menjawab, ”Ya meskipun engkau berwudhu di sungai yang mengalir". (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Jadi alangkah baiknya kita tidak boros dalam menggunakan air, termasuk ketika berwudhu'. Namun bukan berarti boleh meninggalkan sebagian anggota yang wajib untuk dibasuh.

Di Al-Qur'an juga sudah disebutkan larangan pemborosan.

  وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِّيرًا  إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isrā': 26-27)


Sebagian lagi digoda setan sehingga asal-asalan ketika melakukan wudhu. Dia membiarkan anggota tubuh yang mestinya wajib dibasuh, tidak terkena oleh air.


Nabi mengingatkan akan hal ini dengan sabdanya : 

“Celakalah tumit-tumit (mata kaki) yang tidak terbasuh air karena jilatan api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian.”(HR Bukhari & Muslim).
Hadits ini menjelaskan kewajiban berwudhu dengan membasuh kaki hingga mata kaki. Ancamannya adalah neraka seandainya ketika mencuci kedua kaki, tidak menyertakan kedua mata kaki. Sebab wudhu' itu menjadi tidak sah, bukan?


Dan bila wudhu' tidak sah, tentu saja shalat yang dilakukannya tidak sah juga. Maka wajar saja bila seseorang yang wudhu'nya tidak sampai membasahi kedua mata kakinya, bisa masuk neraka. Sebab tindakan itu membuat shalatnya juga tidak sah. Orang yang tidak sah shalatnya akan terhitung sebagai orang yang tidak shalat.


Maka dengan demikian, hadits ini memang benar. Yaitu hanya karena mata kaki (yang tidak ikut dibasahi waktu wudhu'), seseorang bisa masuk neraka.


Untuk menangkal godaan ini, wajib bagi kita mengetahui manakah anggota tubuh yang wajib dibasuh atau diusap. Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya:
Ragu-Ragu Ketika Berwudhu

Jurus lain yang ditujukan bagi orang yang terlewat semangat dalam hal berwudhu adalah setan menanamkam keraguan pada kita yang berwudhu. Ketika kita selesai berwudhu dibisikkan dihati kita keraguan akan keabsahan wudhunya agar kita mengulangi wudhu' kembali dan hilanglah banyak keutamaan seperti takbir pertama maupun shalat berjamaah secara umum.

Telah datang kepada Ibnu 'Uqail seseorang yang terkena jurus setan ini.
Dia menceritakan bahwa dirinya telah berwudhu, kemudian dia ulangi wudhunya karena ragu, bahkan dia menceburkan diri ke sungai, setelah keluar darinya diapun masih ragukan wudhunya. Dia bertanya, “Dalam keadaan (masih ragu) seperti itu apakah saya boleh shalat?" Ibnu Uqail menjawab, ”Tidak lagi wajib shalat. Tidak ada orang yang melakukan itu kecuali orang yang hilang ingatan, sedangkan orang yang hilang ingatan tidak terkena lagi kewajiban."

Wallahu a’lam bishawab